Cancel Culture RANS Carnival Jogja: Dampak Boikot
Sleman, Berandanesia — Gelombang kritik dan seruan boikot di media sosial memberi dampak terhadap penyelenggaraan RANS Carnival di kawasan Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah musisi membatalkan penampilan, sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menarik diri dari acara yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Fenomena cancel culture ini memperlihatkan bagaimana kontroversi figur publik dapat merembet ke kegiatan bisnis dan pihak lain yang terlibat.
Dalam kasus RANS Carnival, sorotan terhadap Raffi Ahmad berkembang menjadi ajakan boikot terhadap acara yang digelar RANS Entertainment. Dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara. Musisi, tenant kuliner, pekerja acara, hingga pelaku usaha yang telah menyiapkan kebutuhan dagangan ikut menghadapi perubahan situasi menjelang pelaksanaan festival.
Kontroversi Raffi Ahmad Picu Seruan Boikot
Polemik bermula setelah Raffi Ahmad menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Kehadirannya menuai kritik karena kegiatan tersebut berlangsung sehari setelah demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober.
Sorotan publik semakin besar setelah muncul pengakuan seorang peserta deklarasi yang mengaku bukan mahasiswa dari perguruan tinggi yang almamaternya ia kenakan. Peserta tersebut juga menyebut dirinya hadir setelah menerima undangan dari komunitas dan mendapatkan bayaran. Pengakuan itu memicu pertanyaan mengenai proses perekrutan peserta serta penggunaan atribut kampus dalam kegiatan tersebut.
Raffi kemudian memberikan klarifikasi melalui media sosial. Ia menyatakan hadir sebagai undangan dan baru menerima informasi mengenai kegiatan tersebut pada malam sebelum acara. Raffi juga mengatakan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara.
Meski klarifikasi telah disampaikan, kritik di media sosial terus berkembang. Seruan boikot kemudian meluas hingga menyasar kegiatan yang berkaitan dengan RANS Entertainment, termasuk RANS Carnival di Sleman. Perkembangan ini menjadi pemicu gelombang cancel culture yang kemudian memengaruhi pihak-pihak yang terlibat dalam festival.
Sejumlah Musisi Mundur dari RANS Carnival
Salah satu dampak paling terlihat adalah mundurnya sejumlah musisi dari daftar pengisi acara. Laporan Tirto mencatat Tipe-X, Guyon Waton, OM Wawes, dan Masdddho sebagai musisi yang membatalkan penampilan melalui kanal komunikasi masing-masing.
Manajemen Guyon Waton menyampaikan keputusan mundur dengan mempertimbangkan keamanan, kenyamanan masyarakat, serta situasi publik yang sedang sensitif. Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
OM Wawes, grup musik asal Yogyakarta, juga menyatakan mempertimbangkan kondisi dan perasaan masyarakat setempat. Sementara itu, Masdddho menyampaikan bahwa musik bukan hanya soal hiburan dan panggung, tetapi juga berkaitan dengan kepedulian serta suara masyarakat.
Tipe-X turut mengumumkan pengunduran diri melalui akun media sosial resminya. Mundurnya sejumlah penampil membuat susunan hiburan yang sebelumnya ditawarkan kepada pengunjung berubah menjelang dan selama acara berlangsung. Keputusan para musisi tersebut ikut memperkuat perhatian publik terhadap dampak cancel culture pada penyelenggaraan acara.
UMKM Ikut Menanggung Dampak Boikot
Efek cancel culture tidak berhenti pada pengisi acara. Sejumlah pelaku UMKM yang sebelumnya menyiapkan stan makanan dan minuman juga memutuskan tidak melanjutkan partisipasi. Pemberitaan JPNN Jogja turut mengulas pengunduran diri musisi dan pelaku usaha dalam acara tersebut. Laporan media menyebut sedikitnya belasan tenant mengumumkan pengunduran diri menjelang kegiatan.
Keputusan itu berpotensi membawa konsekuensi ekonomi bagi pelaku usaha. Sebagian tenant telah menyiapkan bahan baku, tenaga kerja, perlengkapan stan, serta kebutuhan operasional sebelum memutuskan mundur. Dengan demikian, perubahan keputusan pada tahap akhir dapat menambah beban biaya dan mengganggu rencana penjualan mereka.
Di sisi lain, UMKM yang tetap berjualan juga menghadapi ketidakpastian mengenai jumlah pengunjung dan potensi transaksi. Ketika sebagian tenant menarik diri dan perhatian publik lebih banyak tertuju pada kontroversi, daya tarik bazar dapat ikut terpengaruh.
Dampak tersebut menunjukkan bahwa tekanan reputasi terhadap sebuah merek atau penyelenggara dapat merembet kepada mitra yang tidak menjadi pusat kontroversi. Pelaku usaha kecil dan pekerja kreatif menjadi bagian dari ekosistem acara. Karena itu, perubahan situasi dapat memengaruhi kesempatan mereka memperoleh pendapatan.
Reputasi Acara dan Kepercayaan Publik Teruji
RANS Carnival dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan konsep hiburan yang memadukan musik, wahana permainan, dan bazar UMKM. Namun, gelombang boikot membuat perhatian publik terhadap acara tidak hanya tertuju pada hiburan yang ditawarkan, tetapi juga pada kontroversi yang melatarbelakanginya.
Sejumlah laporan dari lokasi menggambarkan area tenant yang tidak seramai rencana awal dan beberapa stan yang kosong. Meski demikian, kondisi pengunjung dapat berubah sepanjang acara. Karena itu, situasi pada satu waktu pengamatan tidak cukup untuk menyimpulkan keseluruhan jumlah pengunjung selama dua hari penyelenggaraan.
Bagi penyelenggara, situasi ini menjadi ujian terhadap reputasi dan kepercayaan publik. Kontroversi yang melibatkan figur utama atau pemilik usaha dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kegiatan yang berada di bawah merek yang sama, meskipun acara tersebut melibatkan banyak pihak dengan peran berbeda.
Fenomena cancel culture juga menunjukkan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk respons konsumen dan mitra kerja. Informasi, kritik, dan ajakan boikot dapat menyebar dengan cepat. Pihak yang terlibat kemudian harus mempertimbangkan bukan hanya kontrak dan kepentingan bisnis, tetapi juga persepsi publik serta risiko reputasi.
Memahami Cancel Culture dalam Kasus RANS Carnival
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai polemik RANS Carnival sebagai bentuk cancel culture yang berawal dari call-out massal dan tekanan reputasi. Ia merujuk konsep dalam penelitian Hervé Saint-Louis pada 2021 mengenai sanksi sosial terhadap individu yang dianggap melanggar norma.
“Cancel culture, menurut Saint-Louis, adalah fenomena di mana individu yang dianggap melanggar norma sosial atau moral (mores) dipanggil keluar (call-out) dan dikucilkan oleh publik, terutama lewat media sosial,” katanya pada Minggu (1/11/2026).
Dalam praktiknya, cancel culture dapat muncul melalui kritik terbuka, penolakan kerja sama, pembatalan dukungan, hingga ajakan untuk tidak menghadiri atau membeli produk dari pihak tertentu. Respons tersebut dapat menjadi bentuk kontrol sosial ketika masyarakat ingin meminta pertanggungjawaban figur publik atau organisasi.
Namun, dampaknya juga dapat meluas kepada pihak yang tidak terlibat langsung dalam kontroversi. Musisi, UMKM, kru, dan mitra acara bisa ikut terkena konsekuensi ketika mereka memilih mundur atau kehilangan kesempatan kerja akibat perubahan situasi.
Kasus RANS Carnival memperlihatkan dua sisi tekanan publik. Di satu sisi, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan menentukan dukungan. Di sisi lain, keputusan boikot dapat membawa konsekuensi ekonomi bagi pekerja dan pelaku usaha yang berada di sekitar kegiatan tersebut.
RANS Carnival Diupayakan Tetap Berlangsung
Di tengah situasi tersebut, pihak RANS Carnival menyampaikan bahwa mereka memahami perhatian dan kekhawatiran publik. Penyelenggara menyebut acara tersebut sejak awal ditujukan sebagai hiburan gratis sekaligus ruang kolaborasi bagi musisi, kreator, komunitas, dan pelaku UMKM.
RANS Carnival juga menyatakan tengah mengupayakan agar kegiatan tetap berlangsung dengan konsep yang lebih sederhana. Penyelenggara menyebut tetap ingin melibatkan pekerja seni, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif setempat.
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa reputasi sebuah acara tidak hanya dibangun melalui konsep dan promosi. Kepercayaan publik, komunikasi yang terbuka, serta kepekaan terhadap situasi sosial turut menentukan dukungan masyarakat dan mitra yang terlibat.
Kasus RANS Carnival di Sleman menunjukkan bahwa cancel culture dapat menimbulkan efek berantai. Ketika kritik terhadap figur publik berkembang menjadi boikot terhadap sebuah merek, dampaknya dapat menjangkau panggung hiburan, aktivitas UMKM, pekerja acara, hingga hubungan bisnis yang lebih luas.
Belum Ada Komentar