Putusan Perkara 01/PHPU: MK Tegaskan Tidak Dapat Batalkan Status Wapres Gibran
Jakarta - MK menyatakan permohonan sengketa terkait ijazah Wapres Gibran tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Cek ulasannya.
admin
3 weeks ago
0 Views